Audiensi FKSPN Sulawesi Tenggara dengan Ketua DPRD Konawe membahas Terbentuknya Dewan Pengupahan Kabupaten Konawe
Unaaha, kspncenter.com– Dewan Pengurus Wilayah Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan audiensi dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Konawe.
Hal tersebut dilakukan untuk meminta kepada DPRD Konawe mendukung dan mendorong terbentuknya Dewan Pengupahan di Kabupaten Konawe.
DPRD Konawe mendukung dan mendorong agar terbentuk Dewan Pengupahan di Konawe, kata Ketua DPRD Konawe, Ardin, usai menerima Ketua DPW FKSPN Provinsi Sultra, pada Kamis 7 Oktober 2021.
Ketua DPRD Konawe tersebut mengatakan, “Dewan Pengupahan merupakan solusi yang terbaik dan harus direspon cepat oleh pemerintah daerah, karena melalui Dewan Pengupahan segala permasalahan yang dihadapi para Buruh baik kesejahteraan dan pengupahan dapat diformulasikan oleh Dewan Pengupahan.” Kata Ardin.
“Saya sangat mendukung pada lembaga-lembaga serikat buruh seperti KSPN yang memperjuangkan terbentuknya Dewan Pengupahan ini, karena mereka memperjuangkan hak dan kesejahteraan buruh yang ada di Konawe,” ungkapnya.
Dirinya menambahkan masalah Dewan Pengupahan menjadi salah satu agenda dalam rapat pembahasan KUA PPAS yang dipimpinnya kemarin. karena pada dasarnya Dewan Pengupahan sangatlah penting bagi masyarakat Konawe dan terkhusus adalah buat para pekerja sektor industri, sektor pertambangan dan perkebunan ,karena iplikasi dari Dewan Pengupahan adalah kesejahteraan bagi para Buruh.
“Dewan Pengupahan menjadi salah satu yang kita sepakati dalam rapat pembahasan KUA PPAS kemarin, pokoknya sekarang kita rancang tahun 2022 kita ketok palu dan perJanuari kita genjot,” tegasnya.
Sementara itu, Ramadhan, Ketua DPW FKSPN Provinsi Sultra, mengatakan Kabupaten Konawe mempunyai kawasan industry, kawasan pertambangan dan kawasan perkebunan yang sangat luas,
Namun sampai hari ini Dewan Pengupahan tersebut belum terbentuk, sedangkan kabupaten lain yang ada diwilayah Prov. Sultra seperti dikabupaten Kolaka, Dewan Pengupahannya sudah terbentuk lama,
Dikatakan alasan yang pihaknya dapatkan sehingga Dewan Pengupahan Kabupaten Konawe belum terbentuk disebabkan dengan anggaran tidak cukup, sedangkan anggaran buat Dewan Pengupahan hanya berkisar kurang lebih 250 juta pertahun.
” Jadi kami dari pihak DPW FKSPN Provinsi Sultra memohon kepada Pihak Legislatif untuk dapat menganggarkan pada tahun ini agar bisa terealisasi perjanuari 2022.” harapnya.