Heru usulkan kenaikan UMK Kota Semarang tahun 2024 Naik menjadi 3,5 juta.
SEMARANG – Ketua Dewan Pengurus Daerah Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) Kota Semarang, Heru Budi Utoyo mengusulkan Upah Minimum Kota Semarang (UMK) tahun 2024 naik sebesar 17 % atau menjadi 3,5 juta.
Hal itu disampaikan oleh Ketua FKSPN Kota Semarang, Heru Budi Utoyo saat menjadi narasumber dalam acara dialog interaktif DPRD Kota Semarang bertajuk “Menghitung UMK Kota Semarang yang Ideal” yang disiarkan langsung di salah satu stasiun televisi swasta, Selasa (17/10/2023).
Heru menjelaskan bahwa nilai 3,5 juta tersebut berdasarkan hasil survey Kebutuhan Hidup Layak (KHL) tahun 2023 yang dilakukan oleh Dewan Pengupahan unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh di Kota Semarang.
“Survei tiap bulan sampai bulan Oktober di sejumlah pasar ini memperhatikan kebutuhan hidup layak sesuai dengan kenaikan harga pangan dan harga-harga kebutuhan lainnya dengan kondisi riil di lapangan. Semoga usulan UMK 2024 dari kami ini menjadi perhatian bagi pengusaha dan pemerintah dalam upaya meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi”, jelasnya.
Heru menjelaskan secara detail, “melalui KSPN kami juga selalu sampaikan kepada Pemerintah terkait Konsep Pengupahan yg layak yg ideal dengan memperhatikan hal- hal sebagai berikut :
1. Perbaikan sistem pengupahan, dengan memperhatikan survey dan Komponen KHL (kualitas barang, tempat survey, mekanisme penetapan)
2. Pelaksanaan survey KHL dilakukan oleh Dewan Pengupahan setiap bulan, dengan prediksi KHL bulan Desember sebagai pedoman hasil survey yg terdekat dengan tahun pelaksanaan upah minimum.
3. Formulasi yang tepat adalah UMK = Hasil survey (prediksi bulan Desember) + inflasi + Pertumbuhan Ekonomi
4. Upah minimum diberlakukan hanya bagi pekerja dengan masa kerja 0 s/d kurang dari 1 tahun, dan untuk pekerja dengan masa kerja 1 tahun atau lebih mendapat tambahan dengan struktur dan skala upah.
5. Struktur dan skala upah wajib dilaksanakan oleh perusahaan dan dilakukan pengawasan oleh Disnaker setempat.
Jika hal-hal tersebut bisa dilaksanakan dengan baik, maka upah yang diterima oleh pekerja/buruh akan menjadi ideal”, pungkasnya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Muhammad Afif menjelaskan, bahwa pihaknya juga akan ikut mengawasi agar dalam penetapan UMK di Kota Semarang berlangsung kondusif.
“Saya meminta para serikat pekerja/serikat buruh dan Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia), serta pemerintah untuk berunding dengan suasana adem, keakraban dan tentunya keputusan yang diambil nantinya bisa berpihak kepada masyarakat, agar tidak timbul suatu gejolak di tengah masyarakat,” jelas Muhammad Afif.
Menanggapi usulan UMK tahun 2024 mendatang dari buruh, sebesar Rp 3,5 juta, pihaknya setuju demi untuk kesejahteraan masyarakat. Namun, dengan adanya regulasi yang tidak konsisten justru berdampak kurang baik, menyangkut kesejahteraan bagi para buruh.
Dan jika usulan buruh tidak sesuai yang diharapkan, maka Pemkot Semarang bisa memberikan terobosan lain berupa, mengeluarkan semacam kebijakan yang dapat membantu para pekerja, dengan syarat apabila PAD mengalami kenaikan yang tajam, dalam bentuk memberikan bahan bakar untuk masyarakat demi terciptanya hubungan yang harmonis.
Selain, nantinya pengupahan menunggu dari PP dibuat pemerintah jadi penengah sedikitnya dapat legakan buruh, sesuai dengan peraturan menteri tenaga kerja,” jelas Muhammad Afif yang juga sebagai Politisi dari PKS ini.
Pihaknya terus memperjuangkan upah buruh agar naik, dan memperhatikan kondisi riil yang di hadapi rakyat.
“Sehingga para buruh bisa hidup layak dan sekaligus memberikan semangat dalam bekerja aga lebih produktif,” pungkasnya.
Kepala Disnaker Kota Semarang, Sutrisno mengatakan, penentuan UMK Kota Semarang masih dirapatkan dewan pengupahan pada pekan ini dan sekaligus dirumuskan membuat formula terkait besaran upah.
“Sambil menunggu keputusan dari kemenaker. Saat ini kami beserta serikat pekerja, pengusaha mengupayakan upah layak. Namun, keinginan pengusaha sejahterakan buruh, sudah ada dan perlu menunggu keputusan kemenaker,” katanya.