KSPN Jateng Kritik Kebijakan Tapera, Dinilai Berat Bagi Buruh

Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Jawa Tengah menyuarakan keprihatinan atas Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Mereka menganggap kebijakan ini memberatkan pekerja dan tidak meningkatkan kesejahteraan.

Nanang Setyono, Ketua KSPN Jateng, menegaskan bahwa Tapera justru akan menambah beban hidup buruh karena penghasilan mereka berkurang. Dalam pernyataan di Semarang, Rabu (29/5), ia menjelaskan meski hanya 3% yang dibebankan kepada pekerja (2,5%) dan pengusaha (0,5%), tetap dirasa memberatkan.

“Pemerintah berasumsi sudah menghitung, namun kalangan pekerja juga melakukan penghitungan terkait Tapera tersebut,” ungkap Nanang. Menurutnya, manfaat Tapera bagi pekerja tidak dapat dirasakan secara langsung dan baru diterima setelah pensiun. Padahal, tabungan yang diberikan nilainya tidak terlalu besar sementara harga rumah terus meningkat.

Nanang mengkritik pemerintahan Presiden Jokowi yang dianggap suka mengumpulkan uang dari rakyat dengan dalih masa depan. “Tampaknya pemerintahan Pak Jokowi ini suka mengumpulkan uang dari rakyatnya, yang kedoknya untuk masa depan. Tapera bagi kami itu sangat memberatkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Nanang menjelaskan kenaikan upah tahunan hanya 4-5% saja dan masih jauh dari layak. Dengan potongan Tapera, upah yang diterima pekerja tidak akan mengalami kenaikan signifikan. “Ini harus dihitung secara realistis. Kebijakan Tapera ini jelas tidak relevan,” jelasnya.

Nanang berharap pemerintah dapat memanfaatkan program bantuan perumahan dari BPJS Ketenagakerjaan yang dinilai lebih bermanfaat bagi pekerja dibandingkan Tapera.

Sumber Berita :

https://www.radioidola.com/2024/kspn-tapera-manfaatnya-buat-siapa/