May Day 2025, KSPN mengambil tema “Buruh Ruwat Negoro

SEMARANG– Ribuan buruh membawa hasil bumi saat peringatan May Day di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah Jalan Pahlawan Kota Semarang, Rabu (1/5/2025).

Ribuan buruh juga membentangkan spanduk bertuliskan “Mayday 2025, Buruh Ruwat Negara”, “Negara Sejahtera, Rakyat Makmur Sentosa, Buruh Bahagia Selamanya”.

Ketua KSPN Jateng, Nanang Setyono menjelaskan jika hasil bumi merupakan simbol kemakmuran. Dia berharap momentum ini menjadikan seluruh buruh memiliki kesejahteraan tanpa kesenjangan.

“Kami meruwat negara. Maknanya, buruh ingin ikut menjaga, memelihara dan membersihkan negara dari praktik korupsi, kolusi, serta pelanggaran hak-hak pekerja,” ujar Nanang.

Nanang mengakui dinamika politik, sosial, hukum dan ketenagakerjaan saat ini sangatlah kompleks. Buruh diakui harus hadir tidak hanya sebagai pihak yang menuntut hak, tetapi juga sebagai kekuatan moral yang menyerukan perubahan.

“Doa kami dari simbol gunungan ini, semoga buruh di Jawa Tengah dan seluruh Indonesia mendapatkan kesejahteraan yang layak,” kata Nanang.

Disisi lain, buruh juga menyuarakan sejumlah tuntutan agar pemerintah segera menindaklanjuti soal pengupahan yang diklaim belum berpihak pada masyarakat. Apalagi Jawa Tengah salah satu daerah yang memiliki upah rendah.

“Kami menolak upah rendah yang hanya menguntungkan investasi. Upah harus berimbang dan manusiawi. Sampai sekarang, Jawa Tengah upahnya sangat rendah,” bebernya.

Para buruh juga meminta penghapusan sistem outsourcing atau kerja kontrak yang dinilai menciptakan ketidakpastian dan ketidaknyamanan pekerja. Pihaknya mendesak pemerintah untuk segera membuat Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru dan diluar Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi.

“Putusan MK harus dihormati. Pemerintah wajib menindaklanjutinya dengan membuat Undang-undang Ketenagakerjaan yang baru yang berpihak pada kesejahteraan dan perlindungan buruh demi menciptakan keadilan bagi buruh kedepannya” tandasnya.

Sementara itu Ketua DPD FKSPN Kota Semarang, Heru Budi Utoyo menyinggung tentang surat edaran Walikota Semarang yang disampaikan kepada Camat, Lurah, Ketua RW dan Ketua RT, dan masyarakat agar tidak terprovokasi mengikuti aksi gerakan May Day.

“Terkait Surat Edaran dari Walikota Semarang ini sungguh tidak pantas disaat buruh sedang mempersiapkan kegiatan peringatan hari buruh atau yang disebut May Day, surat edaran ini bukan hanya menyakitkan hati para buruh yang telah mempersiapkan momentum dihari buruh untuk mengadakan kegiatan may day, namun juga telah menciderai hak buruh/pekerja dan cenderung memprovokasi masyarakat disaat hari buruh, seolah-olah ada gerakan yang membahayakan bagi masyarakat, sementara buruh juga bagian dari masyarakat yang punya hak untuk menggunakan momentum hari buruh untuk kegiatan dalam memperjuangkan kesejahteraan dan perlindungan bagi buruh dan kegiatan tersebut dilakukan secara konstitusional,” Pungkas Heru.