PEMILIK MODAL & KOLEGANYA UNTUNG, KAUM BURUH PUNTUNG!!!!
May Day, selalu dijadikan momentum permainan kata, kalimat dan simbol belaka oleh penguasa & pengusaha serta wakil rakyat untuk menenangkan buruh. Kalimat yang selalu diungkap baik dari penguasa turun kementerinya sampai keinstitusi Departemen Tenaga Kerja di daerah adalah kebersamaan pekerja, pengusaha dan pemerintah.
Buruh dan karyawan sangat senang, bahagia dan bangga jika kebersamaan berbanding lurus antara tenaganya dengan pendapatannya setiap bulannya, namun apa yg terjadi dari hari lemari semakin nyata bahwa diperusahaan tertentu nampak kelas yakni kelas otot versus kelas pemilik modal dan konco – konconya.
Menteri Ketenagakerjaan, siapapun menterinya selalu berkata mari para pekerja/serikat buruh, pengusaha, maupun pemerintah untuk bersama-sama merayakan Peringatan Hari Buruh Internatasional (May Day) dengan tertib, aman, dan harmonis dalam suasana kekeluargaan, sang Penguasa Tanpa Merasa Berdosa dan bersalah pada pemasok devisa (itulah tenaga kerja dalam negeri/tenaga kerja luar negeri)
Fakta dilapangan tidak sedikit karyawan berteriak karena upah murah, jam jam kerja tak terbayarkan, intimidasi, resign, dikembalikan ke HRD Serta istilah istilah lain sampai pada PHK dan lainnya.
Teranyar, terkini dan terbaru sebulan menjelang peringatan May Day 2022, Menaker Ida Fauziyah mengimbau Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) untuk menjadikan peringatan Hari Buruh Internasional sebagai momentum untuk menggaungkan dan menghidupkan kembali nilai-nilai luhur Hubungan Industrial Pancasila. Sebab, nilai-nilai luhur itu dirasakan semakin luntur pasca reformasi tahun 1998, seiring meningkatnya kebebasan berserikat dan liberalisasi pasar di Indonesia.
Persoalannya dilapangan berbanding terbalik dengan apa yang diharapkan pemerintah. Pemerintah mengedepankan nilai output ekonomi yang meroket dari sebuah Perusahaan tanpa melihat apa yang dirasakan karyawan atau rakyatnya. Intinya di perusahaan tertentu nilai nilai pancasila hanyalah simbol belaka. Bergotong royong bekerja tapi hasilnya yg bekerja tak maksimal dimiliki,
#Pemilik Modal #Untung Besar Kaum #Buruhnya Puntung
Bahkan pada peringatan May Day 2022 mendatang, Kemnaker akan menggelar berbagai kegiatan bertema “Ketupat May Day” dan sub tema “Meraih Kemenangan dengan Mengutamakan Silaturahmi Menuju Industrial Peace”.
Namun apa yang terjadi kejadian demi kejadian yang menimpa kaum buruh tak mendapat perhatian serius dari penguasa, termasuk dari perwakilan rakyat. Bahkan antara penguasa dg wakil rakyat berkongkalikong membuat sistem yg disebut Omnibuslaw yang menyengsarakan kaum buruh.
Sejatinya permainan kata dan kalimat yang keluar dari bibir seharusnya dilapangan berjalan mulus bukan asal tambal sulam seperti ban kendaraan yang kempes. Sistem tambal sulam tuk menyelesaikan persoalan karyawan itu rata rata dilakukan oleh perusahaan yang namanya familiar keluar tapi didalam pada karyawannya dibuat keropos. Bahkan perusahaan tertentu menolak mentah mentah yang disebut PKB (Perjanjian Kerja Bersama) antara perusahaan dengan karyawan.
Pertanyaannya Adalah…
Siapa Yang Tidak Mau Tertib?
Siapa yang Tidak Mau Aman?
Siapa yang tidak Mau Harmonis?
Jika ingin tertib, aman,dan harmonis jawabannya satu wujudkan PKB, karena selama PKB tidak terwujud dan selalu mengedepankan Perjanjian Pekerja patokannya maka selama itu pula intimidasI, PHK sepihak tak terhindarkan.
#KSPN -#SPTKSiapBerdialog
#KSPN -#SPTKSiapTurunAksi
#MAYDAY jadikan #Teropong&CerobongUntukMenyuarakanHakHakyangTerdzolimi.
Penulis : Kasman Hasbur
Pembina FKSPN – SPTK Sulawesi Tenggara