new-profile-kspn-center-min-1

FEDERASI KESATUAN SERIKAT PEKERJA NASIONAL

Mengenal Tentang Organisasi Serikat Pekerja/ Serikat Buruh 

Serikat Pekerja / Serikat Buruh

Adalah Organisasi yang dibentuk Dari, Oleh, dan Untuk Pekerja/ buruh yang bersifat bebas, mandiri, demokratis dan bertanggungjawab guna memperjuangkan perlindungan hak dan kepentingan serta memperjuangkan kesejahteraan bagi pekerja dan keluarganya.

Perlindungan bagi Serikat Pekerja/ Serikat Buruh

Diatur dalam pasal 28 Undang-undang No. 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/ Serikat Buruh, bahwa “Siapapun dilarang menghalang-halangi atau memaksa pekerja/ buruh untuk membentuk atau tidak membentuk, menjadi pengurus atau tidak menjadi pengurus, menjadi anggota atau tidak menjadi anggota dan/ atau menjalankan atau tidak menjalankan kegiatan Serikat Pekerja/Serikat Buruh.”

Mengenal Tentang KSPN

KSPN adalah organisasi Serikat Pekerja/ Serikat Buruh dalam bentuk Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) yang merupakan Gabungan dari Serikat Pekerja/ Serikat Buruh di tingkat perusahaan yaitu Pengurus Unit Kerja Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (PUK KSPN) yang bergerak dalam sektor industri, perdagangan dan jasa, baik formal maupun informal.

FKSPN berafiliasi dengan Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) yang merupakan gabungan dari Federasi Serikat Pekerja / Serikat Buruh di Indonesia.

FKSPN juga memiliki satuan komando yang berfungsi menjadi garda terdepan dalam gerakan perjuangan Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional, dengan nama Komando Kesatuan Serikat Pekerja Nasional yang disingkat KOMSAT.

Anggota KOMSAT berada disetiap unit kerja dan bergabung dibawah koordinasi perangkat organisasi FKSPN baik dari tingkat daerah maupun tingkat pusat.

side banner kspn center-min
VISI ORGANISASI

Menjadi Generasi Pembaharuan Gerakan Serikat Pekerja di Indonesia, yang Mandiri, Profesional dan Bermartabat dalam mewujudkan Perlindungan dan Kesejahteraan Bersama yang berlandaskan Keadilan tanpa membedakan ras, suku bangsa, agama dan keyakinan, jenis kelamin, umur, kondisi fisik dan status perkawinan.

VISI

Menjadi Generasi Pembaharuan Gerakan Serikat Pekerja di Indonesia, yang Mandiri, Profesional dan Bermartabat dalam mewujudkan Perlindungan dan Kesejahteraan Bersama yang berlandaskan Keadilan tanpa membedakan ras, suku bangsa, agama dan keyakinan, jenis kelamin, umur, kondisi fisik dan status perkawinan.