Ribuan Buruh KSPN Jawa Tengah Ikuti Aksi May Day 2023 di Jakarta
Semarang (27/4/2023) – Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) Jawa Tengah yang berafiliasi dengan Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) mengikuti instruksi organisasi dalam pelaksanaan aksi May Day pada tanggal 1 Mei 2023 mendatang di Istana Merdeka Jakarta.
Ribuan anggota FKSPN yang merupakan perwakilan daerah yang sudah mendaftar dan mempersiapkan diri untuk hadir dalam aksi tersebut diantaranya dari Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Jepara, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Magelang, dan Kabupaten Pekalongan.
Peserta aksi akan berangkat dari masing-masing Daerah pada tanggal 30 April 2023 menggunakan armada bus lebih dari 20 unit, dan berkumpul pada rest area Brebes.
Ketua DPW FKSPN sekaligus sebagai Koordinator Wilayah KSPN Jawa Tengah, Nanang Setyono menyampaikan, “Setidaknya ada ribuan buruh anggota KSPN Jawa Tengah akan mengikuti aksi May Day dalam peringatan hari buruh internasional. Kami tidak mengadakan kegiatan di Jawa Tengah, tetapi fokus mengikuti aksi di depan Istana Merdeka Jakarta sebagaimana instruksi dari DPP KSPN, namun demikian ada beberapa daerah yang mengadakan peringatan hari buruh di Kota/Kabupaten, maka ada perwakilan dari KSPN yang mengikuti kegiatan tersebut,” kata Nanang.
Sekretaris DPW FKSPN Jawa Tengah, Heru Budi Utoyo menjelaskan terkait isu yang diangkat dalam kegiatan aksi May Day 2023. Bahwa dalam aksi May Day di tahun 2023 ini, ada beberapa isu yang menjadi tuntutan para buruh. Diantaranya terkait penolakan terhadap Undang-undang Cipta Kerja.
“Kami menolak Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, dan menuntut untuk dicabut atau dibatalkan karena kami anggap anggap Undang-Undang tersebut tidak berpihak pada pekerja di Indonesia,” jelas Heru.
“Kami menuntut adanya perbaikan sistem pengupahan yg dapat memberikan jaminan kesejahteraan bagi buruh di Indonesia, serta adanya penegakkan hukum ketenagakerjaan yang menjamin perlindungan bagi buruh di Indonesia,” lanjut Heru.
“Selain itu kami juga mendesak Menteri Ketenagakerjaan agar segera mencabut Permenaker 5/2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan Pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global, karena permenaker yang memperbolehkan
Pemotongan upah buruh sektor padat karya yang berorientasi ekspor sebesar 25 persen tersebut akan berpotensi menimbulkan diskriminasi dan kesenjangan sosial bagi buruh dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang melarang bagi pengusaha membayar upah dibawah ketentuan upah minimum,” pungkas Heru.
Aksi May Day KSPN tidak ada muatan politik menjelang pemilu 2024
Sementara itu Presiden KSPN Nusantara, Ristadi menegaskan sikap politik KSPN Nusantara dalam Pemilu 2024, bahwa KSPN tetap akan menggunakan hak politiknya, namun KSPN tidak berafiliasi dengan partai politik manapun, sehingga dalam aksi May Day 2023 ini tidak ada muatan politik dari partai politik manapun maupun Capres tertentu.
“Dalam aksi May Day 2023 ini kami lebih fokus pada gerakan buruh dengan isu-isu tentang perburuhan, sehingga kami pastikan bahwa Aksi May Day KSPN ini tidak ada muatan politik dari partai politik manapun maupun Capres tertentu,” jelas Ristadi.